MENU TUTUP

Baleg DPRD Rohil Terima Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab Rohil   

Senin, 28 Agustus 2023 | 10:30:47 WIB
Baleg DPRD Rohil Terima Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab Rohil    

Rohil - Pemkab Rohil secara resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil, pada rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil, Senin (28/8) di Kantor DPRD Rohil, di Batu Enam, Bagansiapiapi.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil, H Darwisyam menyampaikan ke empat ranperda usulan Pemkab Rohil itu adalah Ranperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Ranperda Lembaga Adat Melayu Rohil, Ranperda Pengelola Keuangan Daerah, dan Ranperda Perubahan Perda 6/2020 tentang Status Hukum Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil.

“Dengan diajukan empat ranperda oleh pemkab rohil, maka secara keseluruhan ada 8 ranperda, yang mana empat ranperda lainnya merupakan hak inisiatif DPRD Rohil,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil, H Darwisyam.

Politis dari Golkar Rohil itu menjelaskan, ke empat ranperda yang diajukan Pemkab Rohil itu sudah dilengkapi dengan naskah akademis.

“Jadi yang dibahas pada rapat tadi, sebagai rangkaian pengajuan ranperda, sesuai dengan tahap-tahap, dan mekanisme pengajuan. Belum masuk tahap pembahasan. Pembahasan dilakukan jika ke 8 ranperda itu sudah disetujui dan dibentuk panitia khusus,” terang Darwisyam.

Badan Legislasi, jelasnya, akan segera menyampaikan hasil rapat Badan Legislasi DPRD Rohil bersama OPD Pemkab Rohil, kepada Pimpinan DPRD Rohil, yang selanjutnya akan meminta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rohil untuk menjadwalkan rapat paripurna.

“Ada 8 produk hukum daerah yang akan dibahas pada tahun ini. Kalau sudah disetujui untuk dibahas, maka nanti kemungkinan akan dibentuk empat Panitia Khusus (Pansus). Masing-masing Pansus akan membahas dua ranperda,” terang Darwisyam.

Sebagai mana diketahui empat ranperda usulan hak inisiatif DPRD Rohil itu adalah Ranperda Kawasan Bebas Rokok, Ranperda CSR, Ranperda Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. (zmi)

Berita Terkait

DPRD Rohil Pansus B Gelar Rapat Ranperda Status PD Bank Rohil

Ibra Teguh Serap Aspirasi di Kelurahan Gajah Sakti

Abdul Kosim: Jadi Pejabat Jangan Alergi di Kritik

Berbekal Niat Membangun Rohil, Rahmat Iman Cahyadi Sukses Meraih Kursi DPRD Rohil

Afrizal: Kinerja SKPD Rohil Hanya Berharap DBH

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

6

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

7

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

8

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

9

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

10

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan